Isu- Isu Pancasila Masa Orde Baru dan Pancasila Masa Orde Reforasi
No
|
ANALISIS LOGIS
|
ANALISIS KRITIS
|
ANALISIS RADIKAL
|
KESIMPULAN/ CATATAN
|
Era Orde Baru
|
||||
1.
|
Soeharto menerapkan demokrasi sentralistik, demokrasi yang berpusat di
tangan pemerintah.
|
Demokrasi
sentralistik tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Di samping itu corak khas demokrasi
Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dimuat dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar
|
Demokrasi
yang dianut di Indonesia saat ini, yaitu
demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai
sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta
pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal
ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi
konstitusionil cukup jelas tersirat di
dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari
itu Undang-Undang Dasar kita menyebut
secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang
dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara
|
Cukup jelas
|
2.
|
Soeharto memegang kendali terhadap lembaga legislatif, eksekutif dan
yudikatif sehingga peraturan yang dibuat harus sesuai dengan persetujuan
Soeharto.
|
Demokrasi
yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila dan Indonesia
ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).
|
Negara Indonesia berdasarkan
atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat
Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
Berdasarkan 2 istilah Rechstaat dan sistem
konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-
Undang Dasar 1945, ialah demokrasi
konstitusionil. Di samping itu corak khas
demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, dimuat dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar |
Cukup jelas
|
3.
|
Soeharto melemahkan aspek-aspek demokrasi terutama pers karena dapat
membahayakan kekuasaan Soeharto. Maka Soeharo membentuk Departemen penerangan
atau lembaga sensor secara besar-besaran agar setiap berita yang dimuat di
media tidak menjatuhkan pemerintah.
|
Penegakan prinsip demokrasi pancasila
|
Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Prinsip
merupakan kebenaran
yang pokok/dasar
orang berfikir,
bertindak
dan lain sebagainya.
Dalam menjalankan
prinsip-prinsip
demokrasi secara umum
1. Suatu negara
itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik
suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan
pula milik penguasa negara jadi sudah menjadihak setiap
warga negaranya untuk mengetahui kinerja dari presidenya atau pemimpinya
2. Siapapun yang
menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusa rakyat,
yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya,
dan sekaligus selaku pelayana rakyat,
yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuannyaa,
yakni rakyat.
|
Sudah jelas
|
4.
|
Soeharto melanggengkan korupsi, kolusi dan
nepotisme sehingga pada masa ini banyak pejabat negara yang melakukan korupsi
dan juga pada masa ini negara Indoensia mengalami krisis moneter
|
Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
|
Pembangunan
ekonomi nasional harus juga berarti
pembangunan system ekonomi yang kita anggap paling
cocok bagi bangsa Indonesia. Dalam penyusunan
system ekonomi nasional yang tangguh untuk
mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur, tanpa ada pihak yang mencari keuntungan sendiri. sudah semestinya
Pancasila sebagai landasan filosofisnya.
|
Sudah jelas
|
Era
Reformasi
|
||||
5.
|
Para elite politik cenderung hanya
memanfaatkan gelombang reformasi ini guna meraih kekuasaan sehingga tidak
mengherankan apabila banyak terjadi perbenturan kepentingan politik.
|
Sebagai para pemimpin sudah
seharusnya mentaati sesuai dengan aturanyang ada terutama berdasarkan
pancasila sila ke empat “Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan”
|
Sudah jelas sebagai pemimpin tidak selayaknya
hanya mencari kekuasaan belaka tapi juga harus memikirkan bagaimana nasib
dengan rakyatnya, dengan bertindak, jujur, dan bijaksana untuk mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur tanpa
memanfaatkanatau mempergunakan rakyat demi kepentingan pribadinya.
|
Cukup jelas
|
6.
|
Belum maksimalnya penyelesaian masalah
pemberantasan KKN, pelanggaran HAM, terorisme, kredibilitas aparatur negara
|
menata kembali kebijaksanaan- kebijaksanaan yang tidak sesuai dengan
aspirasi rakyat. Mengetahui peran Pancasila sebagai paradigma reformasi dalam
bidang hukum, politik, dan ekonomi Pancasila sebagai Paradigma Reformasi
Hukum.
|
sebagai
konsensus dasar dari kedirian bangsa ini, Pancasila harus tetap sebagai
ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan
persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte,
krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal
yang berpotensi disintegrasi, dan segregasi sosial dan konflik komunalisme
yang masih rawan, yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah
pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual, komprehensif, konsisten, integratif,
sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara.
|
Sudah jelas
|
7.
|
Ada perseteruan antara DPR dan Presiden
Abdurachman Wahid yang berlanjut dengan Memorandum I dan II berkaitan dengan
kasus “Brunei Gate” dan “Bulog Gate”, kemudian MPR memberhentikan presiden
karena dianggap melanggar haluan negara.
|
Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Hukum. Sebagai pelaku sekaligus
pengemban amanat dari rakyat, dalam menyikapi segala permasalahan harus tetap
berpedoman pada pancasila dalam mengambil keputusannya agar masyarakat tidak
menerima imbas dari kesalahan mengambil keputusan tersebut
|
Pembangunan hukum bukan hanya
memperhatikan nilai-nilai filosofis, asas yang terkandung dalam Negara hukum,
tetapi juga mempertimbangkan realitas penegakan hukum dan kesadaran hukum
masyarakat. |
Sudah jelas
|
8.
|
Baik pada masa pemerintahan Abdurachman Wahid
maupun Megawati, belum terselesaikan masalah konflik Aceh, Maluku, Papua,
Kalimantan Tengah dan ancaman disintegrasi lainnya.
|
Mengimplementasikan dan menanamkan nilai-nilai yang terkadung dalam
pancasila terutama sila ke tiga, yakni persatuan indonesia,kepada seluruh
warga Negara Indonesia
|
Makna persatuan
hakekatnya adalah satu, yang artinya bulat, tidak terpecah. Jika persatuan
Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut
nasionalisme. Oleh karena rasa satu yang sedemikian
kuatnya, maka timbulah rasa cinta bangsa dan tanah air.
|
Sudah jelas
|
Session
1
|
||||
9
|
Apa maksut dari pengawasan melekat?
|
Tindakan atau
kegiatan usaha untuk mengawasi dan mengendalikan anak buah secara langsung,
yang harus dilakukan sendiri oleh setiap pimpinan.
|
serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang
terus menerus dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya, secara
preventif atau represif agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan
secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan pengawasan melekat yang demikian
tersebut dapat mengurangi dan mencegah secara dini terjadinya berbagai
kelemahan dan kekurangan aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok
masing-masing.
|
Sudah jelas
|
10
|
Apa saja kelebihan dan kekurangan system pemerintahan masa orde baru?
|
Dalam sistem pemerintahan masa orde baru permasalahan yang muncul
sangatlah banyak tidak hanya berada di masyarakat melainkan dalam
pemerintahahan sudah menjadi hal yang biasa,baik itu penyelewengan kekuasaan
ataupum yang lainya.
|
Kelebihan
sistem Pemerintahan Orde Baru
Perkembangan
GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70
dan pada 1996 telah mencapai lebih dari
AS$1.565
Sukses transmigrasi, Sukses KB, Sukses memerangi buta huruf
Sukses
swasembada pangan, Pengangguran minimum
Sukses
REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
Sukses
Gerakan Wajib Belajar, Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh, Sukses
keamanan dalam negeri
Investor
asing mau menanamkan modal di Indonesia
Sukses
menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Orde Baru
Semaraknya
korupsi, kolusi, nepotisme
Pembangunan
Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara
pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar
disedot ke pusat
Munculnya
rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan,
terutama di Aceh dan Papua
Kecemburuan
antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan
pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
Bertambahnya
kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan
si miskin)
Pelanggaran
HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
Kritik
dibungkam dan oposisi diharamkan
Kebebasan
pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
Penggunaan
kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “Penembakan
Misterius”
Tidak
ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
Menurunnya
kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal
ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif
negara pasti hancur.
Menurunnya
kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang
memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Pelaku
ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang
oleh swasta
|
Sudah jelas
|
Session
2
|
||||
11
|
Berikan contoh dari penyalah gunaan kekuasaan?
|
Berlangsung adalah pemusatan kekuasaan secara akumulatif pada
diri Presiden Soeharto.
|
Orde
Baru mungkin bukan termasuk rezim totaliter yang absolut, tapi sebuah rezim
otoriter karena masih membiarkan adanya partisipasi politik pada tingkat
paling rendah, yang umum disebut dengan pseudo participation. Pemilu-pemilu
di masa Orde Baru bersifat semu, demokrasi yang diterapkan hanya prosedural
saja dan mengabaikan aspek substantif berupa jaminan civil rights.
Pemerintahan yang berlaku zalim, dan tidak mengenal partisipasi publik dalam
kehidupan politik, baik yang konvensional (seperti: memberikan suara dalam
pemilu, diskusi politik, membentuk dan bergabung dalam suatu kelompok
kepentingan) maupun yang non-konvensional (seperti unjuk rasa). Padahal
partisipasi ini mengingatkan pada pentingnya jaminan akan pelaksanaan
kebebasan-kebebasan asasi (civil rights), seperti kebebasan menyatakan
pendapat, berkumpul dan penghormatan terhadap hak asasi warga negara
|
Cukup jelas
|
12
|
penyebab soeharto turun dari jabatannya?
|
Dikatakan turun disini adalah salah melainkan soeharto meletakan
jabatanya pada Kamis 21 Mei 1998, pukul 09.05 dikarenakan permasalahan dan demo
besar-besaran oleh mahasiswa.
|
Dengan
permasalahan yang dihadapi oleh presiden yang antara lain sebagai berikut ini
maka presiden meletakan jabatanya
1. Meninggalnya
Ibu negara Ibu Tien Soeharto, Ibu Tien Soeharto adalah Penasehat Pak Harto
2. Pemerintahan
goyah.Presiden Soeharto Grusah - grusuh dalam mengambil keputusan. Tidak ada
Lagi Penasehat yang biasanya memberi pendapat pada Soeharto
3. Terjadi
Krisis Moneter. Harga US $ mencapai Rp 18000,- Per $. Rakyat panik, Ketika
harga bahan pokok melejit naik hingga 100-200%.
4. Rakyat
merasa tertekan dengan keadaan itu. Melakukan
Demo untuk menjatuhkan Seoharto dari tampuk Presiden. Dengan demo besar-besaran
antara mahasiswa seluruh Indonesia yang merapat. Di jakarta dan akhirnya
terjadi tawuran yang meneganggkan antara mahasiswa dengan KEPLOSIAN,TNI/ABRI
|
Cukup jelas
|
13
|
Apa maksud desakralisasi UUD?
|
Penghilangan
kesakralan/ proses menghilangnya sifat sakral (suci)
|
Di era
reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan
menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu.
Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang
sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya
sudah umum kita ketahui, karena rejim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan
Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter.
Terlepas dari
kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa ini,
Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap
menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti
globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum terlihat
penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi, dan
segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan,yang diperlukan
dalam konteks era reformasi adalah pendekatan-pendekatan yang lebih
konseptual, komprehensif, konsisten, integratif, sederhana dan relevan dengan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara.
Di era
reformasi ini ada gejala Pancasila ikut “terdeskreditkan” sebagai bagian dari
pengalaman masa lalu yang buruk. Sebagai suatu konsepsi politik Pancasila
pernah dipakai sebagai legitimasi ideologis dalam membenarkan negara Orde
Baru dengan segala sepak terjangnya. Pemerintahan Orde Baru dianggap “anti
Pancasila“.
Jadi sulit
untuk dielakkan jika sekarang ini muncul pendeskreditan atas Pancasila.
Pancasila ikut disalahkan dan menjadi sebab kehancuran. Orang gamang untuk
berbicara Pancasila dan merasa tidak perlu untuk membicarakannya. Bahkan bisa
jadi orang yang berbicara Pancasila dianggap ingin kembali ke masa lalu. Anak
muda menampakkan kealpaan bahkan phobia-nya apabila berhubungan dengan
Pancasila
|
Sudah jelas
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar