Pendidikan Kepramukaan - GUDANG LITERASI

Breaking

Senin, 23 April 2018

Pendidikan Kepramukaan

Image result for pendidikan pramuka



A.  Hakikat Pendidikan Kepramukaan
1.   Pengertian Pendidikan Kepramukaan
Pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar sekolah dan di luar keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah, dengan menerapkan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya kepribadian, watak akhlak mulia dan memiliki kecakapan hidup, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (2017:16).

3
 
Pendidikan kepramukaan adalah pendidikan luar sekolah yang dilaksanakan untuk mendidik pelajar dan generasi muda dalam upaya mencapai tujuan nasional sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke IV. Dengan demikian pendidikan kepramukaan yang merupakan lembaga pendidikan luar sekolah bersifat non formal yang merupakan bagian dari pendidikan nasional yang tidak terpisahkan.  Pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan oleh gerakan pramukasebagai lembaga pendidikan luar sekolah dengan menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak dan pemuda guna menumbuhkan mereka agar menjadi generasi yang lebih baik. Sanggup bertanggungjawab terhadap bangsa dan Negaranya juga mampu membina dan mengisi kemerdekaan bangsa dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang demi terwuiudnya cita-cita perjuangan para pahlawan bangsa.

Meskipun keberadaannya sebagai lembaga pendidikan luar sekolah, tapi peranannya dalam pendidikan nasional sangat penting dan tidak boleh kita pandang sebelah mata, kita semua menyadari bahwa tri pusat pendidikan sebagaimana yang telah dikemukakan oleh tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara, yaitu: pendidikan keluarga, yakni pendidikan yang dilaksanakan dalam lingkungan keluarga. Pendidikan sekolah. yakni pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pendidikan masyarakat, yakni pendidikan yang diseienggarakanoleh masyarakat.
Dengan demikian gerakan kepramukaan pelaksanaannya selalu menggunakan prinsip dasar pendidikan kepramukaan turut serta mensukseskan tujuan pendidikan nasional terutama dalam usaha penguasaan sikap mental serta pembekalan keterampilan bagi para siswa atau anggota pramuka. Gerakan pramuka merupakan lembaga pendidikan non formal yang keberadaan dan pelaksanaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, keluarga dan sekolah dalam membantu proses kedewasaan anak maupun proses belajar mengajar dikelas.
2.   Tujuan Pendidikan Kepramukaan
Tujuan pendidikan kepramukaan menurut Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (2017:14) pada dasarnya adalah sama dengan tujuan gerakan pramuka di Indonesia yakni untuk mendidik dan membina kaum muda lndonesia agar menjadi:
1.   Manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental dan tinggi moral, tinggi kecerdasan dan ketrampilannya, kuat dan sehat jasmaninya.
2.   Warga Negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan Negara, memilki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan baik lokal, nasional, maupun internasional.
Di samping tujuan yang bersifat umum tersebut di atas pendidikan kepramukaan juga memberikan pendidikan untuk mendidik sikap mental yang kuat, menanamkan kedisiplinan yang tinggi serta kemandiran sebagaimana yang tercantum dalam Dasa Dharma Pramuka.
3.   Fungsi Pendidikan Kepramukaan
Fungsi gerakan pramuka adalah sebagai lembaga pendidikan luar sekolah dan luar keluarga serta sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda, menerapkan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan serta sistem among yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan kepentingandan perkembangan bangsa serta masyarakat. Gerakan kepramukaan ini merupakan organisasi kependidikan yang anggotanya bersifat sukarela tidak membedakan suku, ras, agama, dan golongan serta non partisipan, yakni tidak terlibat dalam politik praktis namun mengembangkan politik kebangsaan yang mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan demkian pendidikan kepramukaan bersifat demokrasi artinya memberikan kebebasan kepada semua anggotanya untuk beraktifitas dalam koridor aturan yang berlaku dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan pramuka. Dalam gerakan pramuka memberikan jaminan kemerdekaan anggotanya memeluk agama dankepercayaannya masing masing dan beribadah sesuai dengan agama dankepercayaan masing-masing. Pendidkan kepramukaan bersifat riang gembira dengan maksud untuk menumbuhkan keberanian peserta didik berkreativitas. Pendidikan kepramukaan berusaha mencapai tujuannya dengan melakukankegiatan sebagai berikut :
Menanamkan dan menumbuhkan mental, moral, watak, sikap, dan perilaku yang luhur melalui :
  1. Pendidikan agama untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agamanya masing-masing (Dharma ke satu Pramuka itu Taqwa kepada TuhanYang Maha Esa)
  2. Kerukunan hidup beragama antar umat seagama, antar umat yang berbeda agama.
  3. Penghayatan dan pengamalan pancasila untuk memantapkan jiwa pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara.
  4. Kepedulian terhadap sesama hidup dan alam semesta (sebagaimana Dharma kedua cinta alam dan kasih sayang sesama manusia).
  5. Pembinaan dan pengembangan minat terhadap kemajuan teknologi dengan keimanan dan ketakwaan.
  6. Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa.
  7. Memupuk dan mengembangkan persatuan dan persahabatan baik nasional maupun internasional.
  8. Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan baik nasional maupun internasional.
  9. Menumbuhkan pada para anggota rasa percaya diri sikap yang kreatif dan inovatif, rasa tanggung jawab dan disiplin.
  10. Menumbuhkembangkan jiwa dan kewirausahaan.
  11. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan.
  12. Membina dan melatih kesehatan jasmani dan rohani, panca indera,daya pikir, penelitian, kemandirian dan sikap otonomi, keterampilan dan hasta karya.
Selanjutnya kegiatan-kegiatan tersebut di atas dilaksanakan melalui berbagai cara mencakup hal-hal sebagai berikut :
a.    Kepramukaan ialah proses pendidikan luar sekolah dan di luar keluarga, dalam bentuk kegiatan yang menarik menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsipdasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang sasaran akhimyaadalah untuk pembentukan watak.
b.   Menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam pertemuan dan perkemahan baik lokal, nasional, maupun internasional untuk memupuk rasa persahabatan, persaudaraan dan perdamaian.
c.    Menyelenggarakan kegiatan bakti masyarakat dan ekspedisi.
d.   Mengadakan kemitraan, kerjasama dengan organisasi kepemudaan lain untuk memupuk dan mengembangkan semangat kepeloporan dan pengabdian kepada masyarakat, baik lokal, nasional maupun internasional.
e.    Mengadakan kerjasama baik dengan instasi pemerintah, maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
f.    Memasyarakatkan gerakan pramuka dan kepramukaan khususnya di kalangan kaum muda.
g.   Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, pelatihan dan kegiatan.
h.   Mengadakan usaha-usaha lain yang sesuai dengan tujuan gerakan pramuka yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

B.  Hakikat Pandangan Hidup
1.   Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah konsep atau cara pandang manusia yang bersifat mendasar tentang diri dan dirinya. Pandangan hidup juga dapat diartikan sebagai suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup juga berarti pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah berdasarkan waktu dan lingkungan hidupnya. Dengan demikian, pandangan hidup bukanlah timbul seketika ataupun dalam waktu yang singkat, melain dalam waktu yang lama dan proses terus menerus sehingga hasil pemikiran tersebut dapat di uji kenyataannya, serta dapat diterima oleh akal dan diakui kebenarannya. Dan atas dasar tersebut manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang dapat disebut sebagai pandangan hidup.Semua manusia pasti mempunyai suatu pandangan hidup sendiri – sendiri dan kemungkinan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pandangan hidup dapat diartikan sebagai pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia yang merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah berdasarkan waktu dan lingkungan hidupnya. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan untuk menata kehidupan diri pribadi dan hubungan antar manusia dengan masyarakat dan alam sekitar.
2.   Klasifikasi Pandangan Hidup
Pandangan hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri atas tiga macam.
a.    Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
b.   Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
c.    Pandangan hidup hasil renungan yakni pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

C.  Hakikat Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
1.   Pengertian Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari, (BP7P, 1994). Disini, pengertian dari bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat)  yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasainya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya.
Pandangan hidup bangsa ini bersumber dari pandangan hidup manusia dan masyarakat dari bangsa yang bersangkutan. Pandangan hidup masyarakat itu berproses secara dinamis sehingga mewujudkan pandangan hidup bangsa (BP7P, 1994). Dalam perumusannya,  pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa yang disebut sebagai ideologi bangsa (nasional) dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara yang disebut sebagai ideologi negara.
2.   Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa perumusan pandangan hidup suatu bangsa harus bersumber dari pandangan hidup manusia dan masyarakat dari bangsa yang bersangkutan. Oleh sebab itu, para pendiri negara memiliki pemikiran bahwa pandangan hidup bangsa harus tepat dengan ciri khas Bangsa Indonesia dan diambil dari kepribadian bangsa yang tertinggi dan konsepsi mendasar dari norma bangsa. Pancasila dianggap oleh pendiri bangsa Indonesia memiliki nilai kehidupan yang paling baik. Oleh sebab itulah pancasila disepakati menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia
Disepakatinya dan disetujuinya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah melalui serangkaian proses yang panjang serta pemikiran mendalam dan nantinya dijadikan dasar dan motivasi dalam segala bentuk sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang telah tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi pandangan dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara dan ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, eonomi, hukum, hankam dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan sutau kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.
Pancasila memberikan pancaran dan arah untuk setiap orang Indonesia tentang masa depan yang  ditempuhnya. Pandangan hidup bangsa Indonesia tertuang dalam kelima Sila Pancasila. Pancasila digunakan sebagai pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup dan jalan hidup (way of life).  Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari. Ini berarti, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila selalu dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat, karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan hidup yang ada dalam masyarakat Indonesia menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang dirintis sejak jaman Sriwijaya hingga Sumpah Pemuda 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara ini serta disepakati dan ditentukan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Dalam pengertian yang demikian, maka Pancasila selain sebagai pandangan hidup negara, sekaligus juga sebagai ideologi negara.
Pandangan hidup yang dimiliki bangsa Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religius sebagai keyakinan bangsa Indonesia, maka dengan pandangan hidup yang diyakini inilah bangsa Indonesia dapat dan mampu memandang dan memecahkan masalah yang dihadapi secara tepat. Pandangan hidup bagi suatu bangsa mempunyai arti menuntun, sebab dengan pandangan hidup yang dipegang teguh maka bangsa tersebut memiliki landasan fundamental yang menjadi pegangan dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
Dengan pandangan hidup yang jelas, bangsa Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal serta memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju, (Kaelan, 2000: 197). Sebagai pandangan hidup bangsa, di dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena itulah Pancasila harus menjadi pemersatu bangsa yang tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi tingkah laku hidup sehari-hari dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa maka segala daya upaya bangsa Indonesia dalam membangun dirinya akan terarah sesuai garis pedoman dari pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara dapat disebut pula sebagai ideologi bangsa dan negara. Sebagai ideologi, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Ideologi memiliki arti pengetahuan tentang ide-ide. Di samping memiliki arti pengetahuan tentang ide-ide, ideologi juga mencakup arti pengertian-pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita. Menurut Kaelan (2000: 201), di dalam perkembangannya ideologi memiliki arti yang berbeda-beda, seperti misalnya Karl Marx mengartikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Sedangkan Setiardja, (1993:19) mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
3.   Pandangan Hidup Bangsa Indonesia Menurut Pancasila
Dengan segala definisi pandangan hidup, begitu pula aktualisasi Pancasila dalam masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila haruslah menjadi landasan bagaimana rakyat dan pemerintah hendak berperilaku. Jika warga negara Indonesia mengakui Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup, maka Pancasila harus menjadi arah semua kegiatan hidup. Arti-arti penting pandangan hidup bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila antara lain sebagai berikut:

a.   Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa)
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius, antara lain :
1)   Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dan ketaqwaannya pada Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya
2)   Manusia Indonesia percaya dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3)   Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda pada Tuhan Yang Maha Esa.
4)   Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.
5)   Agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa merupakan masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6)   Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7)   Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
b.   Sila Kedua (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab)
Dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab terkandung nlai-nilai kemanusiaan antara lain:
1)   Pengakuan terhadap harkat dan martabat dengan segala hak dan wajib asasinya.
2)   Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar, dan terhadap Tuhan.
3)   Manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, dan karsa serta keyakinan
c.    Sila Ketiga (Persatuan Indonesia)
Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai persatuan bangsa, antara lain:
1)   Pengakuan terhadap ke Bhineka Tunggal Ikaan suku bangsa (etnis), agama, adat istiadat, kebudayaan.
2)   Pengakuan terhadap persatuan bangsa dan wilayah Indonesia serta wajib membela dan menjunjung tingginya (patriotism).
3)   Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (nasionalisme).
Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai-nilai bahwa Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen–elemen yang membentuk Negara yang berupa suku, ras,  kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena perbedaan merupkan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya Negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk di runcingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
d.   Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan)
Dalam sila ini, diakui bahwa Negara RI menganut asas demokrasi yang bersumber pada nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam budaya bangsa Indonesia. Perwujudan demokrasi itu dipersepsi sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong royongan. Penghargaan yang tinggi terhadap nilai musyawarah mencerminkan nilai kebenaran dan keabsahan yang tinggi.
Di dalam sila ini terungkap nilai yang mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat yang harus di dahulukan. Sila ini menghargai sikap etis berupa tanggung jawab yang harus ditunaikan, sebagai amanat seluruh rakyat. Tanggung jawab itu bukan hanya ditujukan kepada manusia , tetapi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila ini pun mengandung pengakuan atas nilai kebenaran dan keadilan dalam menegakan kehidupan yang bebas, adil, dan sejahtera.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan memiliki makna :
1)   Sebagai warga Negara dan warga Masyarakat, setiap manusia Indonesia menjadi kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2)   Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3)   Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4)   Musyawarah untuk mencapai mufakat dilupti oleh semangat kekeluargaan.
5)   Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6)   Dengan i’tikad baik dan tanggung jawab  menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7)   Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8)   Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9)   Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10)   Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
e.   Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
Nilai-nilai terkandung dalam sila ini meliputi nilai keselarasan, keseimbangan dan keserasian yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, tanpa membedakan asal suku, agama yang dianut, keyakinan politik, serta tingkat ekonominya. Didalam sila inipun terkandung nilai kedermawanan kepada sesama, memberi tempat kepada sikap hidup hemat, sederhana dan kerja keras.
Sila kelima ini juga mengembangkan nilai untuk menghargai karya, dan norma yang menolak adanya kesewenang-wenangan, serta pemerasan kepada sesama. Juga megandung nilai vital yaitu keniscayaan secara bersama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Nilai-nilai yang tercakup dalam sila ini memberi jaminan untuk mencapai taraf kehidupan yang layakdan terhormat sesuai dengan kodratnya, dan menempatkan nilai demokrasi dalam bidang ekonomi dan sosial.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki makna :
1)       Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
2)       Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3)       Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4)       Menghormati hak orang lain.
5)       Suka memberi pertologan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6)       Tidak menggunakan hak milik untuk usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7)       Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8)       Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9)     Suka bekerja keras.
10)   Suka menghargai hasil karya orang lain yang  bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11)   Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
4.   Fungsi Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Adapun fungsi pancasila sebagai pandangan hidup bangsa antara lain sebagai berikut :
a.    Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan dapat memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul , baik persoalan – persoalan didalam masyarakat sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa- bangsa didunia ini dengan baik.
b.   Dengan pandangan hidup yang jelas suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.
c.    Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan memebangun dirinya. Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
d.   Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
Sedangkan hal-hal yang akan timbul jika suatu bangsa  tidak memiliki pandangan hidup antara lain :
a.    Suatu bangsa akan terombang ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan-persoalan yang berada dalam masyarakat , bangsa dan negaranya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa.
b.   Mengalami kesulitan dalam memecahkan berbagai persoalan bangsa dan membangun dirinya karena tidak dapat menyelaskan perkembangan dan kemajuan zaman dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri.

D.  Hubungan antara Pendidikan Kepramukaan dengan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Hubungan antara pandangan hidup bangsa Indonesia dengan Pendidikan Kepramukaan sangat terkait. Pandangan hidup bangsa Indonesia (Pancasila) merupakan pedoman / penunjuk arah bagi terlaksananya pendidikan kepramukaan. Sementara itu Pendidikan Kepramukaan membantu mewujudkan warga yang sesuai dengan pandangan hidup bangsa (pancasila), yaitu warga negara Indonesia yang berjiwa pancasila, artinya warga negara yang berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila. Seperti contohnya : taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (sila 1), cinta alam dan kasih sayang sesama manusia (sila 2), patriot yang sopan dan ksatria (sila 3), patuh dan suka bermusyawarah (sila 4), dan adil terhadap sesama (sila 5).
Pada intinya, hubungan antara pandangan hidup bangsa Indonesia dengan Pendidikan Kepramukaan adalah pandangan hidup bangsa Indonesia (Pancasila) dijadikan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan kepramukaan. Dan pendidikan kepramukaan memiliki sasaran akhir yaitu membentuk warga yang sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia (Pancasila).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar