3.1 Hakikat Bahasa Menurut Para
Ahli
Bahasa memiliki pengertian
yang sangat luas. Bahasa merupakan suatu sistem lambang bunyi ujaran yang
digunakan oleh manusia untuk berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Suatu
bahasa yang baik dan benar berdasarkan suatu sistem tertentu yaitu seperangkat
aturan yang dipatuhi oleh pemakai bahasa tersebut yang memliki fungsi sebagai
sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
Hakikat bahasa menurut
Harimurti Kridalaksana dalam Kamus Linguistik edisi ketiga adalah sistem
lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu
masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Sementara menurut H. Douglas Brown dalam
bukunya Henry Guntur Tarigan “Pengajaran Pragmatik” menyebutkan hakikat bahasa
sebagai suatu sistem yang sistematis, juga untuk sistem generative, seperangkat
lambang-lambang atau simbol-simbol arbitrer.
Abdul Chaer dan Leonie
Agustina menyebutkan hakikat bahasa dalam buku “Pragmatik: Perkenalan Awal”
yaitu sebuah sistem, artinya, bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang
berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Di samping itu, A. S. Hornby (1996)
dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary, menyatakan bahasa adalah sistem
bunyi dan kata yang digunakan manusia untuk mengekspresikan pikiran dan
perasaannya.
Beberapa pendapat bahasa para ahli yakni:
1.
Menurut
Keraf dalam Smarapradhipa, bahasa memiliki dua pengertian
yakni, pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota
masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua,
bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi
ujaran) yang bersifat arbitrer.
2.
menurut Owen
dalam Stiawan ,defenisi bahasa yaitu
bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau
sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol
yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan.
3.
Menurut
Tarigan,ada dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang
sistematis, juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat
lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
4.
Menurut
Santoso, bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia
secara sadar.
5.
Menurut
Mackey, Bahasa adalah suatu bentuk atau sesuatu sistem lambang bunyi yang
arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem
dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut
6.
Menurut
Wibowo, bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi
(dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang
dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan
perasaan dan pikiran.
7.
Walija,
mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif
untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
8.
Menurut
Syamsuddin,beliau mendefenisikan dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah
alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan
perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi.
Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang
buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi
kemanusiaan.
9.
Menurut Pengabean,
beliau berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan
melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
10. Menurut Soejono ,bahasa adalah suatu
sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersam
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Hakikat Bahasa
Manusia adalah makhluk sosial,
sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia lainnya. Pada saat manusia
membutuhkan eksistensinya diakui, maka interaksi itu terasa semakin penting.
Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana atau media, yaitu bahasa.
Sejak saat itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media.
Tiada
kemanusiaan tanpa bahasa, tiada peradaban tanpa bahasa tulis. Ungkapan-ungkapan
itu menunjukkan betapa pentingnya peranan bahasa bagi perkembangan manusia dan
kemanusiaan. Dengan bantuan bahasa, anak tumbuh dari organisme biologis menjadi
pribadi di dalam kelompok. Pribadi itu berpikir, merasa, bersikap, berbuat,
serta memandang dunia dan kehidupan seperti masyarakat di sekitarnya.
Hakikat bahasa sama halnya dengan
menjawab pertanyaan tentang: “Apa sebenarnya bahasa itu?” Pada dasarnya bahasa
merupakan rangkaian bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan serta sikap. Pengertian
bahasa jika dijawab melalui tiga sudut pandang, yakni:
1.
Bahasa
sebagai istilah
Sebagai
istilah, bahasa dapat memiliki pengertian yang bersifat umum-khusus dan
abstrak-konkrit. Secara umum, pengertian bahasa dalam kalimat itu memiliki
pengertian yang luas karena meliputi berbagai macam bahasa (Inggris, Prancis,
Jepang, Indonesia, dan sebagainya). Bahasa dalam arti khusus, hanya merujuk
pada bahasa tertentu. Misalnya, “bila orang mengatakan manusia memiliki
bahasa”, pengertian bahasa dalam kalimat ini memiliki pengertian yang luas
karena memiliki berbagai macam bahasa, contohnya seperti: bahasa Inggris,
Prancis, Jepang, Indonesia, dan sebagainya.
2.
Bahasa
sebagai sistem
Bahasa
sebagai sistem berupa lambang bunyi bermakna yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia. Sebagai sistem lambang bunyi (ujaran) bermakna, antara bahasa yang
satu dengan bahasa lainnya memiliki sistem yang berbeda, tetapi setiap bahasa
sama-sama memiliki dua sistem, yakni sistem bunyi dan sistem makna.
3.
Bahasa
sebagai alat
Bahasa
sebagai alat, bahasa digunakan sebagai sarana komunikasi baik secara lisan
maupun tulis. Bahasa lisan sangat efektif digunakan sebagai sarana komunikasi
secara langsung antar sesama manusia. Secara tulis, bahasa dapat menjadi alat
perekam berbagai peristiwa. Bahasa tulis juga digunakan sebagai bahasa ilmu.
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang mengandung beberapa sifat yaitu sebagai berikut:
a.
Bahasa dikatakan bersifat sistematik karena
bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh
pemakainya. Bahasa diatur oleh sistem. Setiap bahasa mengandung dua sistem, yaitu
sistem bunyi dan sistem makna.
b.
Bahasa disebut mana suka karena unsur-unsur
bahasa dipilih secara acak tanpa dasar. Tidak ada hubungan logis antara bunyi
dan makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh mengapa manusia yang baru lahir
disebut bayi bukan disebut remaja. Mengapa wanita yang masih muda
disebut sebagai gadis bukan nenek atau sebaliknya. Jadi, pilihan
suatu kata disebut bayi, remaja, gadis, nenek, dan lain-lainnya itu
ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar tertentu, melainkan secara mana
suka.
c.
Selanjutnya, bahasa disebut juga ujaran karena
media yang terpenting adalah bunyi walaupun kemudian ditemui ada juga media
tulisan.
d.
Bahasa disebut bersifat manusiawi karena bahasa
menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya.
e.
Terakhir, bahasa disebut bersifat komunikatif
karena fungsi utama bahasa adalah sebagai alat berkomunikasi atau alat
penghubung antar keluarga, masyarakat, dan bangsa dalam segala kegiatannya.
Dari beberapa
pakar lain, kalau dibutiri akan didapatkan beberapa ciri atau sifat yang hakiki
dari bahasa. Sifa atau ciri itu, antara lain adalah :
- Bahasa sebagai sistem
Bahasa memilki suatu aturan
atau susunan teratur yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna dan
berfungsi. Sistem ini dibentuk oleh sejumlah unsur atau komponen yang satu
dengan yang lainnya berhubungan secara fungsional.
- Bahwa berwujud lambang
Yaitu bahasa itu dilambangkan atau disampaikan dalam bentuk bunyi bahasa
bukan dalam wujud yang lain yaitu berupa bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh alat
ucap manusia.
- Bahasa berupa bunyi
Yang dimaksud disini adalah
satuan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang di dalam fonetik
diamati sebagai “fon” dan di dalam fonemik sebagai “fonem”
- Bahasa itu bersifat arbitrer
Yaitu tidak ada hubungan wajib antara lambang bahasa yang berwujud bunyi
itu dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut,biasa di
artikan sewenang-wenang,selalu berubah-ubah,tidak menetap.
- Bahasa itu konvesional
Masyarakat mematuhi akan
konvensi yang di terapkan di dalam konsep yang mewakilinya.
- Bahasa itu bermakna
Ditinjau dari fungsinya yaitu
menyampaikan pesan, konsep, ide atau pemikiran. Jadi bentuk-bentuk bunyi yang
tidak bermakna yang disampaikan dalam bahasa apapun tidak bisa disebut sebagai
bahasa.
- Bahasa itu bersifat unik
Setiap bahasa di dunia itu
mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh bahasa lain.
- Bahasa itu bersifat produktif
Unsur-unsur yang terkandung di
dalam bahasa itu dapat dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasa yang jumlahnya
tidak terbatas sesuai dengan sistem yang berlaku di dalam bahasa tersebut.
- Bahasa itu bersifat universal
Pada suatu bahasa yang ada di
dunia ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa dan tentunya
ciri-ciri itu adalah unsur bahasa yang paling umum.
- Bahasa itu variasi
Bahasa di dunia ini beragam
dan bermacam-macam.
- Bahasa itu bersifat dinamis
Karena bahasa itu selalu
berkaitan dengan semua kegiatan manusia dan kegiatan manusia itu selalu berubah
hingga akhirnya bahasa juga ikut berubah menjadi tidak tetap, dan menjadi tidak
statis tetapi dinamis.
- Bahasa itu manusiawi artinya bahasa itu hanya
dimiliki saja dan digunakan oleh manusia itu sendiri.
- Bahasa sebagai alat interaksi social
Hal ini sesuai dengan fungsi bahasa itu sendiri sebagai alat komunikas
Selain itu Bahasa juga berperanan
sebagai berikut :
1. Bahasa
merupakan saranauntuk berpikir dan bernalar.
2. Sebagai
alat penerus dan pengembang kebudayaan
3. Memprsatukan
anggota masyarakat
3.2 Bahasa Sebagai Alat Interaksi
Manusia
adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan manusia lain. Interaksi
antar manusia ini disebut komunikasi. Untuk berkomunikasi, manusia memerlukan
bahasa sebagai alat. Dan alat yang digunakan adalah dengan menggunakan bahasa.
Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal
(bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer(manasuka), yang dapat diperkuat
dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian
bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu
pula. Simbol adalah tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada
sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra. Atau juga bahasa adalah sistem
lambang bunyi yang arbiter, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk
bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri, (Goris Keraf dan Abdul
Chaer ). Arbitrer atau manasuka memiliki pengertian bahwa tidak terdapat
suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang
tertentu pula. bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh
alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi
vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya,itu. Bunyi itu juga merupakan
getaran yang merangsang alat pendengar kita (yang diserap oleh panca indra
kita, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang
menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain). Bahasa memberikan
kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh
dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu
sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan
sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai
oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman
dengan kita. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud
kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama
dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan,
merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada
saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga
mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena
itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya,
kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan
tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah
dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit
dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain,
kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena
bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan
memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa
intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Berdasarkan definisi-definisi
tersebut, jelas bahwa bahasa memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan.
Behasa berperan sebagai sistem, lambang, dan bunyi, untuk berinteraksi dan
mengidentifikasi diri. Tanpa bahasa, manusia tidak bisa berinteraksi dengan
manusia lain. Tanpa interaksi, manusia tidak dapat bekerja sama dengan manusia
lain. Tanpa bahasa, manusia pun tidak dapat mengenali dirinya. Bahkan pada era
globalisasai ini faktor bahasa semakin menunjukkan kelasnya, karena digunakan
bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana ekspresi diri
manusia dimana perannya tidak dapat digantikan oleh sarana komunikasi lainnya.
Peranan bahasa ini dapat kita lihat dengan adanya penyampaian informasi,
penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan seni budaya,
pelaksanaan hubungan sosial kemasyarakatan, dan lain-lain yang semuanya tak
akan terlaksana dengan baik tanpa adanya campur tangan bahasa. Mengingat betapa
besar peran bahasa dalam kehidupan kita, sudah semestinya bila kita berusaha
untuk dapat memiliki kompetensi bahasa yang baik, dengan menguasai kekayaan
kaidah bahasa, kosa kata, gaya bahasa, diksi, penyusunan kalimat yang tepat,
dan sebagainya. Dengan demikian apa yang kita inginkan dari penggunaan bahasa
akan tercapai. Seorang ilmuwan akan dapat menyebarluaskan penemuan-penemuan
keilmuannya, seorang negarawan akan dapat menyampaikan konsep-konsep tata
negaranya, seorang ulama akan dapat menyebarkan ajaran agamanya, demikian juga
halnya dengan pengarang atau penyair yang dengan mudah akan dapat
mengekspresikan proses kreatifnya dengan bahasa yang lembut dan menyentuh
perasaan.
Jika
dilihat dari sisi kebudayaan, sebagai manifesti, bahasa memiliki peran yang
sangat penting bagi kehidupan manusia. Dalam setiap kebudayaan bahasa merupakan
suatu unsur pokok yang terdapat dalam masyarakat. Keanekaragaman bahasa dalam
masyarakat, baik dalam cakupan yang luas (internasional), maupun bahasa
nasional. Kalau kita membuka buku linguistik dari berbagai pakar bahasa, akan
kita jumpai berbagai rumusan mengenai hakikat bahasa. Rumusan-rumusan itu kalau
dibutiri akan menghasilkan sejumlah ciri yang merupakan hakikat bahasa.
Ciri-ciri yang merupakan hakikat bahasa itu antara lain adalah bahwa bahasa itu
adalah sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif,
dinamis, beragam dan manusiawi. Yang dimaksud beragam dalam variasi bahasa
tersebut ialah, bahwa bahasa memiliki banyak bentuk, variasi dan ragam.
Bahasa
disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia
memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian
dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang
lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien
melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap
orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya,
serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh
mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.
Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan
masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5). Cara berbahasa tertentu selain berfungsi
sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial.
Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih
bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita
hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita
akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
Bahasa
yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa. Berkaitan
dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu masalah tata
bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata
bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan
tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa
tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan mengalami
kesulitan dalam bermain dengan bahasa.
Kriteria
yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa.
Kaidah ini meliputi aspek :
(1) tata bunyi (fonologi)
(2) tata bahasa (kata dan kalimat)
(3) kosa kata (termasuk istilah)
(4) ejaan
(5) makna.
Pada aspek tata bunyi, misalnya kita
telah menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena itu, kata-kata yang benar adalah
fajar, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi, zakat, izin, bukan
pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin. Masalah lafal
juga termasuk aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah kompleks,
transmigrasi, ekspor, bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.
Kriteria
penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahasa yang sesuai
dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini bertalian dengan topik yang
dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau
pembaca (jika tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu
bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan
tata nilai masyarakat kita. Penggunaan bahasa yang benar tergambar dalam
penggunaan kalimat-kalimat yang gramatikal, yaitu kalimat-kalimat yang memenuhi
kaidah tata bunyi (fonologi), tata bahasa, kosa kata, istilah, dan ejaan.
Penggunaan bahasa yang baik terlihat dari penggunaan kalimat-kalimat yang
efektif, yaitu kalimat-kalimat yang dapat menyampaikan pesan/informasi secara
tepat (Dendy Sugondo, 1999 : 21)..
Berbahasa
dengan baik dan benar tidak hanya menekankan kebenaran dalam hal tata bahasa,
melainkan juga memperhatikan aspek komunikatif. Bahasa yang komunikatif tidak
selalu hanus merupakan bahasa standar. Sebaliknya, penggunaan bahasa standar
tidak selalu berarti bahwa bahasa itu baik dan benar. Sebaiknya, kita
menggunakan ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan disamping itu
mengikuti kaidah bahasa yang benar (Alwi dkk., 1998: 21)
Oleh sebab itu bahasa sebagai alat
komunikasi memegang kedudukan dan peran yang sangat dominan. Bahasa pula yang
membuat sebuah bangsa berkembang. Setiap bangsa memiliki bahasa yang berbeda.
Sebagai sebuah bangsa, Indonesia memiliki bahasa indonesia yang dijadikan
bahasa resmi bagi penuturna, warga negara Indonesia.
3.3 Komunikasi Lisan Tulis
1. Komunikasi Lisan adalah komunikasi dengan mengucaokan kata-kata secara
l;isan dan langsung kepada lawan bicaranya, komunikasi lisan biasanya dapat
dilakukan pada kondisi para personal/individu berhadapan langsung, seperti pada
saat berkomunikasi dengan tatap muka langsung atau melalui alat berupa komputer
yang mempunyai fasilitas konfrensi jarak jauh (computer teleconference) tatap
muka melalui televisi sirkuit tertutup (closed cirkit televisi/CCTV).
2. Komunikasi Tertulis adalah komunikasi yang dilakukan melalui tulisan
sepertia yang dilakukan dalam surat menyurat melalui pos, telegram, telexaf,
fax, e-mail dan sebagainya. Dalam dunia bisnis dapat dijumpai berbagai macam
contoh komunikasi verbal, misalnya : memvbuat dan mengirim surat teguran kepada
nasabah yang menunggak pembayarannya.
a. membuat dan mengirim surat penawaran harga barang kepada pihak lain.
b. membuat dan mengirim surat konfirmasi barang kepadsa pelanggan.
c. membuat dan mengirim surat pemesanan barang (order) kepada pihak lain.
d. membuat dan mengirimi surat vaduan (claim) kepada pihak lain.
e. membuat dan mengirim surat permintaan barang kepada pihak lain.
f. membuat dan mengirim surat penolakan kerja.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Bahasa merupakan alat komunikasi bagi manusia untuk berinteraksi dalam
kehidupan bermasyarakat. Bahasa memiliki ciri-ciri dan sifat yang hakiki,sifat
yang hakiki itu yakni bahasa itu adalah sebuah sistem,berwujud lambang, berupa
bunyi, bersifat arbitrer, bahasa itu bermakna, konvensional, unik, universal,
produktif, bervariasi, dinamis, dan sebagai alat interaksi social dan merupakan
identitas penuturnya.
4.2 Saran
Makalah ini tidak lupuk dari
kesalahan,dan masih jauh dari kesempurnaan. Oleh kaerna itu kami mebutuhkan
saran dan masukan yang bersifat membangun dari kelompok lain
DAFTAR RUJUKAN
1.
http://meystkip.wordpress.com/materi-kuliah/hakikat-bahasa/
2. Chaer,
Abdul.1994. Lingustik Umum. Jakarta : Renika Cipta
3. http://marlianipsamaa.blogspot.com/2013/01/pengertian-bahasa-dan- hakikat-bahasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar