Hakekat Bahasa - GUDANG LITERASI

Breaking

Sabtu, 10 Februari 2018

Hakekat Bahasa


3.1 Hakikat Bahasa Menurut Para Ahli
Bahasa memiliki pengertian yang sangat luas. Bahasa merupakan suatu sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan oleh manusia untuk berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Suatu bahasa yang baik dan benar berdasarkan suatu sistem tertentu yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakai bahasa tersebut yang memliki fungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
Hakikat bahasa menurut Harimurti Kridalaksana dalam Kamus Linguistik edisi ketiga adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
  Sementara menurut H. Douglas Brown dalam bukunya Henry Guntur Tarigan “Pengajaran Pragmatik” menyebutkan hakikat bahasa sebagai suatu sistem yang sistematis, juga untuk sistem generative, seperangkat lambang-lambang atau simbol-simbol arbitrer.
Abdul Chaer dan Leonie Agustina menyebutkan hakikat bahasa dalam buku “Pragmatik: Perkenalan Awal” yaitu sebuah sistem, artinya, bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Di samping itu, A. S. Hornby (1996) dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary, menyatakan bahasa adalah sistem bunyi dan kata yang digunakan manusia untuk mengekspresikan pikiran dan perasaannya.
Beberapa pendapat bahasa  para ahli yakni:
1.     Menurut Keraf dalam Smarapradhipa, bahasa memiliki dua pengertian yakni, pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
2.     menurut Owen dalam Stiawan ,defenisi bahasa yaitu  bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan.
3.     Menurut Tarigan,ada dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
4.     Menurut Santoso, bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
5.     Menurut Mackey, Bahasa  adalah suatu bentuk  atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut
6.     Menurut Wibowo, bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
7.     Walija, mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
8.     Menurut Syamsuddin,beliau mendefenisikan dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
9.     Menurut Pengabean, beliau berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
10.  Menurut  Soejono ,bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersam




BAB III
PEMBAHASAN
3.1  Hakikat Bahasa
            Manusia adalah makhluk sosial, sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia lainnya. Pada saat manusia membutuhkan eksistensinya diakui, maka interaksi itu terasa semakin penting. Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana atau media, yaitu bahasa. Sejak saat itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media.
Tiada kemanusiaan tanpa bahasa, tiada peradaban tanpa bahasa tulis. Ungkapan-ungkapan itu menunjukkan betapa pentingnya peranan bahasa bagi perkembangan manusia dan kemanusiaan. Dengan bantuan bahasa, anak tumbuh dari organisme biologis menjadi pribadi di dalam kelompok. Pribadi itu berpikir, merasa, bersikap, berbuat, serta memandang dunia dan kehidupan seperti masyarakat di sekitarnya.
Hakikat bahasa sama halnya dengan menjawab pertanyaan tentang: “Apa sebenarnya bahasa itu?” Pada dasarnya bahasa merupakan rangkaian bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan serta sikap. Pengertian bahasa jika dijawab melalui tiga sudut pandang, yakni:
1.        Bahasa sebagai istilah
Sebagai istilah, bahasa dapat memiliki pengertian yang bersifat umum-khusus dan abstrak-konkrit. Secara umum, pengertian bahasa dalam kalimat itu memiliki pengertian yang luas karena meliputi berbagai macam bahasa (Inggris, Prancis, Jepang, Indonesia, dan sebagainya). Bahasa dalam arti khusus, hanya merujuk pada bahasa tertentu. Misalnya, “bila orang mengatakan manusia memiliki bahasa”, pengertian bahasa dalam kalimat ini memiliki pengertian yang luas karena memiliki berbagai macam bahasa, contohnya seperti: bahasa Inggris, Prancis, Jepang, Indonesia, dan sebagainya.
2.        Bahasa sebagai sistem
Bahasa sebagai sistem berupa lambang bunyi bermakna yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Sebagai sistem lambang bunyi (ujaran) bermakna, antara bahasa yang satu dengan bahasa lainnya memiliki sistem yang berbeda, tetapi setiap bahasa sama-sama memiliki dua sistem, yakni sistem bunyi dan sistem makna.
3.        Bahasa sebagai alat
Bahasa sebagai alat, bahasa digunakan sebagai sarana komunikasi baik secara lisan maupun tulis. Bahasa lisan sangat efektif digunakan sebagai sarana komunikasi secara langsung antar sesama manusia. Secara tulis, bahasa dapat menjadi alat perekam berbagai peristiwa. Bahasa tulis juga digunakan sebagai bahasa ilmu.
Bahasa merupakan alat komunikasi yang mengandung beberapa sifat yaitu sebagai berikut:
a.      Bahasa dikatakan bersifat sistematik karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya. Bahasa diatur oleh sistem. Setiap bahasa mengandung dua sistem, yaitu sistem bunyi dan sistem makna.
b.     Bahasa disebut mana suka karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak tanpa dasar. Tidak ada hubungan logis antara bunyi dan makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh mengapa manusia yang baru lahir disebut bayi bukan disebut remaja. Mengapa wanita yang masih muda disebut sebagai gadis bukan nenek atau sebaliknya. Jadi, pilihan suatu kata disebut bayi, remaja, gadis, nenek, dan lain-lainnya itu ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar tertentu, melainkan secara mana suka.
c.      Selanjutnya, bahasa disebut juga ujaran karena media yang terpenting adalah bunyi walaupun kemudian ditemui ada juga media tulisan.
d.     Bahasa disebut bersifat manusiawi karena bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya.
e.      Terakhir, bahasa disebut bersifat komunikatif karena fungsi utama bahasa adalah sebagai alat berkomunikasi atau alat penghubung antar keluarga, masyarakat, dan bangsa dalam segala kegiatannya.
Dari beberapa pakar lain, kalau dibutiri akan didapatkan beberapa ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa. Sifa atau ciri itu, antara lain adalah :
  1. Bahasa sebagai sistem
Bahasa memilki suatu aturan atau susunan teratur yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna dan berfungsi. Sistem ini dibentuk oleh sejumlah unsur atau komponen yang satu dengan yang lainnya berhubungan secara fungsional.  
  1. Bahwa berwujud lambang
Yaitu bahasa itu dilambangkan atau disampaikan dalam bentuk bunyi bahasa bukan dalam wujud yang lain yaitu berupa bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
  1. Bahasa berupa bunyi
Yang dimaksud disini adalah satuan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang di dalam fonetik diamati sebagai “fon” dan di dalam fonemik sebagai “fonem”
  1. Bahasa itu bersifat arbitrer
Yaitu tidak ada hubungan wajib antara lambang bahasa yang berwujud bunyi itu dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut,biasa di artikan sewenang-wenang,selalu berubah-ubah,tidak menetap.
  1. Bahasa itu konvesional
Masyarakat mematuhi akan konvensi yang di terapkan di dalam konsep yang mewakilinya.
  1. Bahasa itu bermakna
Ditinjau dari fungsinya yaitu menyampaikan pesan, konsep, ide atau pemikiran. Jadi bentuk-bentuk bunyi yang tidak bermakna yang disampaikan dalam bahasa apapun tidak bisa disebut sebagai bahasa.
  1. Bahasa itu bersifat unik
Setiap bahasa di dunia itu mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh bahasa lain.
  1. Bahasa itu bersifat produktif
Unsur-unsur yang terkandung di dalam bahasa itu dapat dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasa yang jumlahnya tidak terbatas sesuai dengan sistem yang berlaku di dalam bahasa tersebut.
  1. Bahasa itu bersifat universal
Pada suatu bahasa yang ada di dunia ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa dan tentunya ciri-ciri itu adalah unsur bahasa yang paling umum.
  1. Bahasa itu variasi
Bahasa di dunia ini beragam dan bermacam-macam.
  1. Bahasa itu bersifat dinamis
Karena bahasa itu selalu berkaitan dengan semua kegiatan manusia dan kegiatan manusia itu selalu berubah hingga akhirnya bahasa juga ikut berubah menjadi tidak tetap, dan menjadi tidak statis tetapi dinamis.
  1. Bahasa itu manusiawi artinya bahasa itu hanya dimiliki saja dan digunakan oleh manusia itu sendiri.
  2. Bahasa sebagai alat interaksi social
Hal ini sesuai dengan fungsi bahasa itu sendiri sebagai alat komunikas
Selain itu Bahasa juga berperanan sebagai berikut :
1.     Bahasa merupakan saranauntuk berpikir dan bernalar.
2.     Sebagai alat penerus dan  pengembang kebudayaan
3.     Memprsatukan anggota masyarakat
3.2   Bahasa Sebagai Alat Interaksi
      Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan manusia lain. Interaksi antar manusia ini disebut komunikasi. Untuk berkomunikasi, manusia memerlukan bahasa sebagai alat. Dan alat yang digunakan adalah dengan menggunakan bahasa. Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer(manasuka), yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Simbol adalah tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra. Atau juga bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri, (Goris Keraf dan Abdul Chaer ). Arbitrer atau manasuka memiliki pengertian bahwa tidak terdapat suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula. bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya,itu. Bunyi itu juga merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita (yang diserap oleh panca indra kita, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain). Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
      Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
      Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, jelas bahwa bahasa memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan. Behasa berperan sebagai sistem, lambang, dan bunyi, untuk berinteraksi dan mengidentifikasi diri. Tanpa bahasa, manusia tidak bisa berinteraksi dengan manusia lain. Tanpa interaksi, manusia tidak dapat bekerja sama dengan manusia lain. Tanpa bahasa, manusia pun tidak dapat mengenali dirinya. Bahkan pada era globalisasai ini faktor bahasa semakin menunjukkan kelasnya, karena digunakan bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana ekspresi diri manusia dimana perannya tidak dapat digantikan oleh sarana komunikasi lainnya. Peranan bahasa ini dapat kita lihat dengan adanya penyampaian informasi, penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan seni budaya, pelaksanaan hubungan sosial kemasyarakatan, dan lain-lain yang semuanya tak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya campur tangan bahasa. Mengingat betapa besar peran bahasa dalam kehidupan kita, sudah semestinya bila kita berusaha untuk dapat memiliki kompetensi bahasa yang baik, dengan menguasai kekayaan kaidah bahasa, kosa kata, gaya bahasa, diksi, penyusunan kalimat yang tepat, dan sebagainya. Dengan demikian apa yang kita inginkan dari penggunaan bahasa akan tercapai. Seorang ilmuwan akan dapat menyebarluaskan penemuan-penemuan keilmuannya, seorang negarawan akan dapat menyampaikan konsep-konsep tata negaranya, seorang ulama akan dapat menyebarkan ajaran agamanya, demikian juga halnya dengan pengarang atau penyair yang dengan mudah akan dapat mengekspresikan proses kreatifnya dengan bahasa yang lembut dan menyentuh perasaan.
      Jika dilihat dari sisi kebudayaan, sebagai manifesti, bahasa memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dalam setiap kebudayaan bahasa merupakan suatu unsur pokok yang terdapat dalam masyarakat. Keanekaragaman bahasa dalam masyarakat, baik dalam cakupan yang luas (internasional), maupun bahasa nasional. Kalau kita membuka buku linguistik dari berbagai pakar bahasa, akan kita jumpai berbagai rumusan mengenai hakikat bahasa. Rumusan-rumusan itu kalau dibutiri akan menghasilkan sejumlah ciri yang merupakan hakikat bahasa. Ciri-ciri yang merupakan hakikat bahasa itu antara lain adalah bahwa bahasa itu adalah sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Yang dimaksud beragam dalam variasi bahasa tersebut ialah, bahwa bahasa memiliki banyak bentuk, variasi dan ragam.
      Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5). Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
      Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa. Berkaitan dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan mengalami kesulitan dalam bermain dengan bahasa.
      Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah ini meliputi aspek :
(1) tata bunyi (fonologi)
(2) tata bahasa (kata dan kalimat)
(3) kosa kata (termasuk istilah)
(4) ejaan
(5) makna.
Pada aspek tata bunyi, misalnya kita telah menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena itu, kata-kata yang benar adalah fajar, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi, zakat, izin, bukan pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin. Masalah lafal juga termasuk aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah kompleks, transmigrasi, ekspor, bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.
      Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini bertalian dengan topik yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau pembaca (jika tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita. Penggunaan bahasa yang benar tergambar dalam penggunaan kalimat-kalimat yang gramatikal, yaitu kalimat-kalimat yang memenuhi kaidah tata bunyi (fonologi), tata bahasa, kosa kata, istilah, dan ejaan. Penggunaan bahasa yang baik terlihat dari penggunaan kalimat-kalimat yang efektif, yaitu kalimat-kalimat yang dapat menyampaikan pesan/informasi secara tepat (Dendy Sugondo, 1999 : 21)..
      Berbahasa dengan baik dan benar tidak hanya menekankan kebenaran dalam hal tata bahasa, melainkan juga memperhatikan aspek komunikatif. Bahasa yang komunikatif tidak selalu hanus merupakan bahasa standar. Sebaliknya, penggunaan bahasa standar tidak selalu berarti bahwa bahasa itu baik dan benar. Sebaiknya, kita menggunakan ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar (Alwi dkk., 1998: 21)
Oleh sebab itu bahasa sebagai alat komunikasi memegang kedudukan dan peran yang sangat dominan. Bahasa pula yang membuat sebuah bangsa berkembang. Setiap bangsa memiliki bahasa yang berbeda. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia memiliki bahasa indonesia yang dijadikan bahasa resmi bagi penuturna, warga negara Indonesia.

3.3   Komunikasi Lisan Tulis
1. Komunikasi Lisan adalah komunikasi dengan mengucaokan kata-kata secara l;isan dan langsung kepada lawan bicaranya, komunikasi lisan biasanya dapat dilakukan pada kondisi para personal/individu berhadapan langsung, seperti pada saat berkomunikasi dengan tatap muka langsung atau melalui alat berupa komputer yang mempunyai fasilitas konfrensi jarak jauh (computer teleconference) tatap muka melalui televisi sirkuit tertutup (closed cirkit televisi/CCTV).

2. Komunikasi Tertulis adalah komunikasi yang dilakukan melalui tulisan sepertia yang dilakukan dalam surat menyurat melalui pos, telegram, telexaf, fax, e-mail dan sebagainya. Dalam dunia bisnis dapat dijumpai berbagai macam contoh komunikasi verbal, misalnya : memvbuat dan mengirim surat teguran kepada nasabah yang menunggak pembayarannya.

a. membuat dan mengirim surat penawaran harga barang kepada pihak lain.
b. membuat dan mengirim surat konfirmasi barang kepadsa pelanggan.
c. membuat dan mengirim surat pemesanan barang (order) kepada pihak       lain.
d. membuat dan mengirimi surat vaduan (claim) kepada pihak lain.
e. membuat dan mengirim surat permintaan barang kepada pihak lain.
f. membuat dan mengirim surat penolakan kerja.
BAB IV
PENUTUP

4.1    Kesimpulan
Bahasa merupakan alat komunikasi bagi manusia untuk berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Bahasa memiliki ciri-ciri dan sifat yang hakiki,sifat yang hakiki itu yakni bahasa itu adalah sebuah sistem,berwujud lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, bahasa itu bermakna, konvensional, unik, universal, produktif, bervariasi, dinamis, dan sebagai alat interaksi social dan merupakan identitas penuturnya.

4.2     Saran
Makalah ini tidak lupuk dari kesalahan,dan masih jauh dari kesempurnaan. Oleh kaerna itu kami mebutuhkan saran dan masukan yang bersifat membangun dari kelompok lain












DAFTAR RUJUKAN

1. http://meystkip.wordpress.com/materi-kuliah/hakikat-bahasa/
2. Chaer, Abdul.1994. Lingustik Umum. Jakarta : Renika Cipta

3. http://marlianipsamaa.blogspot.com/2013/01/pengertian-bahasa-dan-    hakikat-bahasa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar